Rabu, 13 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

KEMUNGKINAN Bharada E Bisa Bebas, Asep Iwan: Kopral Diperintah Jenderal, Siapa yang Berani Melawan

Pengamat Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan mengatakan kemungkinan Bharada E bisa bebas dari jeratan hukum, berdasar pada adanya pasal 51 ayat 1.

Editor: Miftah
Kolase Tribunnews
kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD, tersangka Bharada E dan Brigadir J. Keluarga Brigadir J menanti-nantikan tersangka utama dibalik tewasnya ajudan Ferdy Sambo, kini apa yang selama ini diskenariokan akan segera terbongkar diawali dari nyanyian-nyanyian Bharada E 

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," katanya.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan