Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM Telah Siapkan Daftar Pertanyaan Untuk Istri Ferdy Sambo
Komnas HAM RI telah menyiapkan daftar pertanyaan untuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait dugaan kekerasan seksual
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah menyiapkan daftar pertanyaan untuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait dugaan kekerasan seksual menyangkut peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun demikian Anam tidak menjelaskan lebih jauh detil terkait daftar pertanyaan yang disiapkan pihaknya.
Hal tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan perihal apakah Komnas HAM telah menyiapkan daftar pertanyaan untuk Putri.
"Setiap kami mengagendakan permintaan keterangan, berarti Komnas HAM sudah siap," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (10/8/2022).
Beredar kabar bahwa permintaan keterangan terhadap Putri oleh Komnas HAM akan dilakukan pada Jumat (12/8/2022) lusa.
Namun demikian Anam mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi terkait lokasi permintaan keterangan terhadap Sambo dan istrinya.
"Dua-duanya kami sedang menunggu konfirmasi," kata Anam.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara sebelumnya mengatakan pihaknya dan Komnas Perempuan saat ini tengah membahas metode dan strategi untuk meminta keterangan terhadap Putri.
Beka mengatakan strategi yang dimaksud adalah untuk membangun kepercayaan Putri kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Baca juga: Bukan Melecehkan, Roslin Simanjuntak Duga Brigadir J Lindungi Nyawa Putri Candrawathi
Hal tersebut, kata Beka, diperlukan mengingat Putri memiliki kondisi khusus yang saat ini sedang dihadapi.
Hal tersebut disampaikan Beka saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (9/8/2022).
"Selain jadwal kami sedang berdiskusi soal metode dan strategi, strategi apa? Membangun kepercayaan Bu Putri terhadap komnas ham dan komnas perempuan karena ada kondisi khusus yang saat ini sedang dihadapi Bu Putri," kata Beka.
Komnas HAM telah melibatkan Komnas Perempuan untuk memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), terkait dugaan kekerasan seksual untuk membuat terangnya peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) PC harus diasumsikan dan diperlakukan sebagaimana layaknya seorang korban.
Oleh karena itu, kata dia, selama ini Komnas HAM dalam penyelidikannya sangat menghormati langkah-langkah pendampingan kesehatan, pendampingan psikologi klinis, dan lainnya terhadap PC.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/brigadir-j-irjen-ferdy-sambo-putri-candrawathi-dan-bharada-e.jpg)