Senin, 18 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Soal Motif Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J, Mahfud MD Sebut Sensitif, Kapolri: Masih Didalami

Menko Polhukam Mahfud MD ungkap motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan menembak Brigadir J dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Kemenko Polhukam RI
Menko Polhukam Mahfud MD, menjelaskan dalam jumpa pers terkait Kasus Kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam. 

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan, IPW Nilai Klimaks Perjuangan Keluarga Brigadir J

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi titik klimaks perjuangan keluarga Brigadir J.

Sebelumnya, Kapolri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Selain Ferdy Sambo, ada tiga tersangka lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini kan klimaks yah daripada perjuangan keluarga (Brigadir J), kuasa hukumnya, dan juga dukungan masyarakat, termasuk IPW," kata Sugeng Teguh Santoso kepada Tribunnews.com, Rabu (10/8/2022).

Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kendati kasus pembunuhan tersebut belum selesai, namun setidaknya memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

"Ini adalah klimaks dari perjuangan ini walaupun belum selesai yah, tapi yang jelas sudah menjawab rasa pemenuhan, rasa keadilan masyarakat," ucapnya.

Peran Sambo dan Tiga Tersangka Lain

Timsus Kapolri mengungkap, peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol, Agus Andrianto, menyampaikan tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Lantas, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Agus mengatakan, tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Ia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," jelasnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fersianus Waku/Garudea Prabawati, Kompas.com/Vitorio Mantalean, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan