Senin, 18 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Soal Motif Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J, Mahfud MD Sebut Sensitif, Kapolri: Masih Didalami

Menko Polhukam Mahfud MD ungkap motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan menembak Brigadir J dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Kemenko Polhukam RI
Menko Polhukam Mahfud MD, menjelaskan dalam jumpa pers terkait Kasus Kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan soal motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam, Mahfud MD menyebut, motif eks Kadiv Propam ingin membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah hal yang sensitif.

Meski demikian, Polri masih mendalami kasus tersebut dan belum mengumumkan secara resmi motif Ferdy Sambo.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (10/8/2022).

"Sensitif"," imbuhnya.

Sehingga, Mahfud MD menilai hal yang sensitif itu kemungkinan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Baca juga: Rangkuman Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Didalangi Ferdy Sambo: Ada Motif Sensitif

"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mengungkapkan motif Ferdy Sambo memerintah anak buahnya untuk menembak Brigadir J masih dilakukan pendalaman.

Namun, ia menyatakan, pemicu utama dalam peristiwa penembakan Brigadir J sudah diketahui.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri."

"Jadi, saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini sedang bekerja," ungkapnya.

Listyo menambahkan, peristiwa utamanya, yakni terjadi penembakan, bukan tembak-menembak.

Diketahui, Kapolri telah telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Empat tersangka itu, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai eksekutor penembakan Brigadir J, Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuat yang dianggap turut menyaksikan dan membantu penembakan.

Kemudian, Ferdy Sambo sebagai pemberi instruksi dan pembuat skenario pengaburan fakta.

Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD (kiri) dan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan).
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD (kiri) dan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan). (Kolase Tribunnews.com)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan