Rabu, 27 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Menguak Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Dikhawatirkan Bikin Kecewa Keluarga Korban dan Pelaku

Kabareskrim menyatakan motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J dikhawatirkan akan membuat kecewa pihak keluarga korban dan juga pelaku.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam. Kabareskrim menyatakan motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J dikhawatirkan akan membuat kecewa pihak keluarga korban dan juga pelaku. 

Masih Pendalaman

Sebelumnya Kepolisian RI berjanji bakal mengumumkan motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan motif itu seusai pendalaman yang dilakukan oleh timsus Kapolri telah dinyatakan selesai.

"Kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya juga mendalami motif Irjen Sambo menembak Brigadir J seusai yang disebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Adapun Mahfud MD menyatakan bahwa motif Irjen Sambo melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir K adalah sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Masih didalami semua oleh penyidik terkait hal tersebut," pungkasnya.

Ferdy Sambo Disebut Melindungi Kehormatan Keluarga

Sementara itu, kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, PC, Arman Hanis sebelumnya meyakini ada motif kuat di balik dugaan keterlibatan kliennya pada kasus kematian Brigadir J.

Namun, ia menghormati langkah kepolisian yang menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan Bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apa pun yang diperbuat klien kami, tentunya ada motif yang sangat kuat," kata Arman.

Baca juga: Ketua RT: Ferdy Sambo Baru 1 Tahun Tempati Rumah Pribadi Jalan Saguling III, Tak Pernah Bertemu

Di sisi lain, lanjut Arman, pihaknya yakin tindakan Ferdy Sambo merupakan upaya melindungi kehormatan keluarga.

"Tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," tuturnya.

Ia menyampaikan, PC sudah memberi keterangan yang konsisten kepada penyidik terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Arman mendorong kepolisian melakukan pengusutan dugaan tindak pidana tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan