Senin, 8 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengamat Imbau Masyarakat Hati-hati Serap Informasi Terkait Kasus Ferdy Sambo

Ali Irvan menilai ada upaya penggiringan opini publik bahwa Kapolri harus ikut bertanggung jawab.

Penulis: Chaerul Umam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam keterangannya, Kapolri mengumumkan status tersangka kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Tendensinya ke sana, membawa-bawa kapolri untuk ikut bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada Irjen Sambo, padahal tidak ada relevansinya sama sekali," ujar Ali.

Lebih lanjut Ali mengimbau masyarakat untuk hati-hati dalam menyerap informasi yang ada di media sosial dan juga di media massa karena faktanya masih banyak terjadi penyimpangan informasi. 

"Masyarakat harus lebih hati-hati dan kritis setiap membaca informasi yang beredar terutama di media sosial karena ada kecenderungan penyimpangan informasi terus terjadi dan tidak ada gejala untuk berkurang," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan