Polisi Tembak Polisi
Rekaman CCTV Ungkap Menit-menit Sebelum Brigadir J Dihabisi, Almarhum Terakhir Terlihat Pukul 17:00
Rekaman CCTV kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo bocor ke publik.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Setelah video CCTV terkuak, motif pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pun disorot.
Ikut mengikuti kasus ini, saat ditanya wartawan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap motif pembunuhan Brigadir J
Ia mengatakan, soal motif sudah dijelaskan Mabes Polri dan masih dalam penyidikan.
Namun, Mahfud MD memberikan sedikit bocoran.
Ternyata motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J adalah karena hal bersifat dewasa alias 18 tahun ke atas (18+)
"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena sensitif mungkin hukumnya dan hanya boleh didengar orang-orang dewasa. Apa itu motifnya? kan sudah sering didengar masyarakat," ujar Mahfud MD.
Penjelasan Mabes Polri
Polri merespons beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menjelang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa CCTV yang beredar merupakan rekaman CCTV yang disita penyidik Polda Metro Jaya.
"Tentunya CCTV yang sudah beredar ini telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, CCTV yang beredar masih belum terungkap seluruhnya terkait rangkaian kematian Brigadir J.
Dia bilang, masih ada sejumlah CCTV yang masih dalam proses pendalaman.
"Saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah," jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa nantinya rekaman CCTV itu bakal terbuka di persidangan.
Termasuk, kata dia, soal motif Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada Richar Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Nanti akan disampaikan karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan," katanya.