Polisi Tembak Polisi
Rekaman CCTV Ungkap Menit-menit Sebelum Brigadir J Dihabisi, Almarhum Terakhir Terlihat Pukul 17:00
Rekaman CCTV kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo bocor ke publik.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar rekaman terbaru yang menggambarkan suasana menjelang eksekusi Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Dalam rekaman CCTV terlihat berbagai aktivitas di dalam rumah Ferdy Sambo.
Isi rekaman CCTV ini merekam perjalanan rombongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J dari Magelang hingga ke rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rekaman CCTV juga memperlihatkan keberadaan Ferdy Sambo masuk ke dalam rumah.
Terlihat Ferdy Sambo masih mengenakan seragam dinasnya. Di lokasi yang sama, anggota nakes datang untuk melakukan tes PCR.
Sementara pada jam 15:41 WIB, rombongan Putri Chandrawati tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo, ia menggunakan sweater bewarna hijau dan celana legging hitam.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dari CCTV, Brigadir Yosua terakhir terlihat ketika ia meninggalkan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo sekitar pukul 17.00 WIB.
Tak lama kemudian, pada jam 17:05 WIB, Putri Chandrawati berjalan keluar menuju mobil bewarna hitam, diikuti Ferdy Sambo masuk ke mobil yang berbeda.
Sempat bermain basket
Sementara itu, video CCTV diduga tepat di hari pembunuhan Brigadir J beredar di media sosial.
Dalam video CCTV yang diunggah ulang akun TikTok, terkuak Brigadir J sedang bermain bola basket bersama rekan-rekannya.
Brigadir J dan teman-temannya itu sedang main basket di lapangan basket yang terlihat seperti ada di balkon rumah dinas Ferdy Sambo.
Dari video CCTV itu, terlihat sosok Brigadir J bersama ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni Bripka Matius Marey.
Sosok Brigadir J terlihat mengenakan kaus hitam dan memegang bola terakhir.
Selain itu, terlihat pula sosok diduga Brigadir RR yang mengenakan kaus hitam satunya.
Sebuah suara yang diduga polisi pun terdengar menceritakan isi dari video tersebut.
Diduga, Brigadir J akan dihabisi di balkon namun tidak jadi, karena takut ada beberapa orang yang melihat.
"Ini dia nih, mana nih," ucap suara voice over yang menjelaskan detik-detik sebelum Brigadir J dihabisi.
"Takut dia ada orang disini (lihat)," tambahnya.
"Takut ada orang stand by juga disini," imbuhnya lagi.
Peran Baintelkam Polri Ungkap Video CCTV di Hari Penembakan
Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap peran penting Badan Intelijen Keamanan Polri atau Baintelkam Polri dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.
Agung mengungkapkan bagaimana Baintelkam bergerak hingga akhirnya Timsus Polri bisa menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Baca juga: Besok, Komnas HAM Agendakan Permintaan Keterangan Istri Ferdy Sambo
Selama seminggu terakhir, Timsus terus bergerak menelusuri apa yang sesungguhnya terjadi.
Namun, pengusutan itu sempat terkendala lantaran pelaksanaan olah tempat kejadian perkara ( TKP) tidak profesional.
"Kami mengalami kesulitan karena pada saat pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan tidak profesional, kurang profesional dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil," ujarnya.
Selama satu minggu Timsus bergerak, akhirnya informasi menggembirakan datang dari Baintelkam Polri.
Badan intelijen Polri itu menemukan bahwa sejumlah personel polisi mengambil dan merusak CCTV di lokasi kejadian.
"Selama 1 minggu kami bergerak mendalami kemudian kami mendapatkan informasi intelijen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan yang lain-lainnya," ungkap Agung.
Motif Pembunuhan Disorot
Setelah video CCTV terkuak, motif pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pun disorot.
Ikut mengikuti kasus ini, saat ditanya wartawan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap motif pembunuhan Brigadir J
Ia mengatakan, soal motif sudah dijelaskan Mabes Polri dan masih dalam penyidikan.
Namun, Mahfud MD memberikan sedikit bocoran.
Ternyata motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J adalah karena hal bersifat dewasa alias 18 tahun ke atas (18+)
"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena sensitif mungkin hukumnya dan hanya boleh didengar orang-orang dewasa. Apa itu motifnya? kan sudah sering didengar masyarakat," ujar Mahfud MD.
Penjelasan Mabes Polri
Polri merespons beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menjelang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa CCTV yang beredar merupakan rekaman CCTV yang disita penyidik Polda Metro Jaya.
"Tentunya CCTV yang sudah beredar ini telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, CCTV yang beredar masih belum terungkap seluruhnya terkait rangkaian kematian Brigadir J.
Dia bilang, masih ada sejumlah CCTV yang masih dalam proses pendalaman.
"Saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah," jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa nantinya rekaman CCTV itu bakal terbuka di persidangan.
Termasuk, kata dia, soal motif Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada Richar Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Nanti akan disampaikan karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan," katanya.