Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Akhirnya Bertemu Orang Tuanya, Keluarga: Terima Kasih Dankor Brimob Kelapa Dua Depok & Ibu

Orang Tua dan keluarga Bharada E mengucapkan terimakasih, akhirnya berkesempatan bertemu dengan Bharada E.

Istimewa
Terkuak keahlian sebenarnya Bharada E, yang kini jadi tersangka kematian Brigadir J (KOLASE TribunBogor dari Instagram) 

Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E di atas materai.

Baca juga: Ronny Talapessy Tegaskan Bharada E Tak Berniat Membunuh dan Tak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Deolipa pun mengaku tak percaya jika yang menulis surat pencabutan kuasa tersebut adalah Bharada Eliezer.

Pasalnya, surat tersebut diketik, padahal Bharada E lebih suka untuk tulis tangan.

Pun, kata-kata yang digunakan dalam surat tersebut merupakan bahasa hukum.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube Metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Tanda Tangan Bharada E Diduga Dipalsukan

Deolipa Yumara menduga surat pencabutan kuasa dari kliennya dibubuhi tanda tangan palsu.

Pasalnya, dia melihat ada sedikit perbedaan tanda tangan antara surat-surat sebelumnya dengan surat pencabutan kuasa. Namun, kata dia, dugaan ini butuh pendalaman lagi.

"Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan (di surat) ini dengan (surat) ini? Jawabannya ada. Ini tanda tangan Richard yang asli," melansir Kompas.com.

Ini yang palsu karena tidak ada tarikan (dalam tanda tangannya). Kita hanya menduga," kata Deolipa menunjukkan surat-surat tersebut di Depok, Sabtu (13/8/2022).

Selain dugaan tanda tangan palsu, Deolipa juga beranggapan bahwa surat pencabutan kuasa itu dibuat karena Bharada E berada di bawah tekanan.

Dalam surat pencabutan kuasa, Bharada E tidak mencantumkan tanggal dan jam di samping tanda tangan.

Sedangkan di surat-surat sebelumnya, Elizier selalu mencantumkan tanggal dan jam.

"Yang terakhir enggak ada tanggal sama jam, yang diketik ini. Ini yang akan jadi barang bukti di pengadilan nanti," tutur Deolipa.

Kata Bareskrim Polri

Kolase Tribunnews: Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022) //Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi anggota Brimob bersenjata lengkap.
Kolase Tribunnews: Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022) //Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi anggota Brimob bersenjata lengkap. ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (Tangkap layar siaran langsung YouTube Kompas TV))
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan