Minggu, 12 April 2026

Polisi Tembak Polisi

IPW Minta Penyidik Dalami Peran Putri Candrawathi pada Kasus Pidana yang Dilakukan Ferdy Sambo

IPW minta penyidik dalami peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sebab ia sempat komunikasi dengan Ferdy sebelum peristiwa terjadi

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J - IPW minta penyidik dalami peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sebab ia sempat komunikasi dengan Ferdy sebelum peristiwa terjadi 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta kepada penyidik untuk mendalami keterkaitan atau peran istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, Putri Candrawathi dikabarkan sempat berkomunikasi dengan Ferdy Sambo sebelum insiden nahas itu terjadi.

"Yang belum (diselidiki) adalah pertanggungjawaban Ibu Putri dalam kaitan peristiwa tersebut."

"Di taruhlah peristiwa yang katanya terjadi komunikasi satu jam antara Pak Sambo dengan Ibu Putri."

"Ini harus didalami, apakah ini ada unsur yang berisi pertanggungjawaban pidana Bu Putri (dengan) keterkaitan Ibu Putri dalam pidana 340," kata Sugeng dikutip dari Kompas Tv, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Usai Piyama Putri Candrawathi, Baju Putih Brigadir J Disorot, Jadi Saksi Bisu Tragedi Berdarah

Berharap LPSK Tak Lindungi Putri

Tak hanya itu, Sugeng juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Alasannya, kata Sugeng, karena banyak ditemukan kejanggalan dan rekayasa dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Setelah bergulirnya kasus ini dan membuka banyaknya kejanggalan dalam kasus ini, Indonesia Police Watch mendesak LPSK untuk tidak memberikan status perlindungan kepada Putri Candrawathi," kata Sugeng, Selasa (9/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Pada kesempatan itu, Sugeng kembali mempertanyakan peran Putri Candrawathi dalam laporan rekayasa pelecehan seksual.

"Apabila terdapat peran aktif dari Putri Candrawathi merekayasa dugaan adanya pelecehan seksual, mohon didalami adanya dugaan pelanggaran memberikan laporan palsu kepada kepolisian," lanjut Sugeng.

Baca juga: LPSK Akan Umumkan Keputusan Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi dan Bharada E Siang Ini

Polri Setop Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Setelah penyidik melakukan pendalaman, Polri akhirnya menyetop laporan kasus pelecehan Putri Candrawathi.

Penghentian penyidikan kasus pelecehan ini lantaran dianggap bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Oleh karena itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut laporan yang diajukan Putri Candrawathi terkait kasus pelecehan dihentikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved