Sabtu, 13 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Daftar Barang-barang Milik Brigadir J yang Disita Polisi: Ada Dompet, HP, Baju, dan Uang Rp 62 Juta

Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mempertanyakan mengapa penyidik Polri menyita sejumlah barang-barang pribadi almarhum.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir J, yang meninggal dalam penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambi 8 Juli 2022. Rencananya jenazah Brigadir J akan diautopsi pagi ini. 

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.

Peran Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, Ferdy Sambo memiliki peran penting dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.

Bahkan atas perannya tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Uang Tunai Rp 62 Juta Milik Brigadir Yosua Disita Penyidik, Untuk Apa?

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan