Rabu, 17 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Meyakini Hubungan Brigadir J dan Putri Baik tapi Ulah Istri Ferdy Sambo Ini Bikin Kamaruddin Jengkel

Kamaruddin menganalisa tidak mungkin ada perbuatan Brigadir J sebagaimana digambarkan Irjen Ferdy Sambo melukai harkat dan martabat keluarganya

Editor: Eko Sutriyanto
(ISTIMEWA/Tangkap layar YouTube CNN)
Kolase Tribunnews: Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Yosua Hutabarat // Putri Candrawathi terekam CCTV (ISTIMEWA/Tangkap layar YouTube CNN) 

"Ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, yaitu LP model A, terkait percobaan pembunuhan dan yang kedua LP B, terkait dugaan pelecehan, itu tidak ada," terangnya.

Dua laporan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Dengan terungkapnya skenario rekayasa eks Kadiv Propam Polri tersebut, maka otomatis mematahkan laporan Putri.

"Dengan terungkapnya LP yang ditangani oleh Bareskrim dengan korban Yosua, ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa dua LP tadi (A dan B) tidak ada," kata Andi Rian.

Menurutnya, laporan palsu tersebut merupakan intervensi untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Dukung Kapolri Usut Penembakan Brigadir J, Politisi Demokrat : Jangan Ragu, Segera Proses Pidananya

"Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340," tandasnya.

Sementara itu, menurut Andi Rian, seluruh penyidik yang bertanggung jawab dalam laporan Putri tersebut sedang diperiksa Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum).

Kejanggalan Pengakuan Ferdy Sambo

Setelah diperiksa oleh tim khusus (timsus) Polri, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku membunuh ajudannya yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena emosi dan marah.

Irjen Sambo berdalih dirinya marah istrinya yakni Putri Candrawathi (PC) telah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Dikutip TribunWow, anehnya Brigadir J masih mendampingi PC pulang dari Magelang ke Jakarta.

Keanehan ini disorot oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak dalam acara Dua Sisi tvOne.

Kamaruddin meragukan kemampuan Irjen Sambo sebagai seorang Kadiv Propam yang tidak mengerti bahwa kejadian kejahatan harus dilaporkan di daerah tersebut.

Baca juga: LPSK: Istri Irjen Ferdy Sambo Bisa Ajukan Permohonan Perlindungan Kembali Meski Sebelumnya Ditolak

"Itu menandakan permasalahan di lingkungan Polri, kenapa pemimpin yang belum matang dijadikan Kadiv Propam?" ujar Kamaruddin.

"Belum mengerti soal Locus Delicti."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan