Polisi Tembak Polisi
Ibunda Brigadir J Minta Jangan Ada Lagi Hoaks dan Fitnah, Orang Sudah Mati Tak Bisa Bela Diri
Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak punya harapan besar, tak ada lagi hoaks dan fitnah yang dialamatkan kepada anaknya, Brigadir J.
Editor:
Theresia Felisiani
Irwasum Polri Agung Budi Maryoto menyampaikan bahwa Putri tidak ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Harapan Ibu Brigadir Yosua: Jangan Ada Lagi Hoaks dan Fitnah,