Selasa, 2 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD dan IPW Bongkar Kelakuan Kelompok Ferdy Sambo di Internal Polri

Geng kelompok Ferdy Sambo di internal Polri dibongkar oleh Mahfud MD hingga IPW, Mabes Polri pun dibuat irit bicara meresponsnya.

Kolase Tribunnews
Kolase Foto Menko Polhukam Mahfud MD, Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso. kelakuan kelompok Ferdy Sambo dibongkar oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Indonesia Police Watch (IPW). 

Menurutnya, timsus sedang fokus melakukan penyelesaian kasus tersebut.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Segera Diumumkan, Polri Beri Penjelasan

Menurutnya, penyidik juga fokus membuktikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo Cs.

Nantinya, hal tersebut yang justru akan dibuktikan di persidangan.

"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang transparan. Besok kita akan sampaikan secara komprehensif," pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan