Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD dan IPW Bongkar Kelakuan Kelompok Ferdy Sambo di Internal Polri
Geng kelompok Ferdy Sambo di internal Polri dibongkar oleh Mahfud MD hingga IPW, Mabes Polri pun dibuat irit bicara meresponsnya.
Penulis:
Theresia Felisiani
Menurutnya, timsus sedang fokus melakukan penyelesaian kasus tersebut.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Segera Diumumkan, Polri Beri Penjelasan
Menurutnya, penyidik juga fokus membuktikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo Cs.
Nantinya, hal tersebut yang justru akan dibuktikan di persidangan.
"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang transparan. Besok kita akan sampaikan secara komprehensif," pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)