Sabtu, 6 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Kadiv Humas Polri: Tidak Ada Pemeriksaan terhadap Kapolda Fadil Imran terkait Tewasnya Brigadir J

Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah isu yang menyebut bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran diperiksa terkait tewasnya Brigadir J.

Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui seusai menyambangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah isu yang menyebut bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran diperiksa terkait tewasnya Brigadir J. 

Lebih lanjut Bambang pun mengutip Pasal 7 Ayat (1) yang menjelaskan bahwa perlu ada tindak lanjut dari dugaan kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

Lalu ada Pasal 7 Ayat (2) yang berbunyi dugaan tindak pidana diserahkan kepada Reskrim.

Tak hanya itu, Bambang juga mengutip Pasal 9 Perkap Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 itu tertulis bahwa atasan yang tidak melaksanakan kewajibannya dapat diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sehingga Bambang menilai, pemeriksaan pada Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya ini bukan soal tepat tidak tepat.

Melainkan soal pelaksanaan Peraturan Kapolri yang konsisten atau tidak.

"Jadi Ini bukan soal tepat atau tidak tepat, tapi soal pelaksanaan Peraturan Kapolri konsisten atau tidak," kata Bambang dilansir Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Empat Pamen Polda Metro Ditahan Kasus Ferdy Sambo

Empat perwira menengah Polda Metro Jaya (PMJ) diduga melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Empat perwira menengah itu kini ditahan di tempat khusus di Provost Mabes Polri.

Baca juga: Kabareskrim Polri: Putri Chandrawati Bersama Ferdy Sambo Janjikan Uang untuk Bunuh Brigadir J

"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (13/8/2022).

Berikut sosok empat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri:

1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen

2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah

3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto

4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan