OTT KPK di Universitas Lampung
Penampakan Rektor Unila yang Digiring dari Lantai 2 Gedung KPK: Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye
KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Terjaring OTT KPK
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung.
Satu di antara sejumlah pihak yang terjaring OTT adalah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani M.Si.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022).
"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujarnya.
KPK belum menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk perkara yang diduga terjadi.
Ali mengatakan para pihak yang terjaring OTT sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan," katanya.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Jubir Unila sempat bantah Rektor Unila Terjaring OTT KPK: Itu Hoaks
Sebelumnya Juru bicara (Jubir) Universitas Lampung (Unila) Nanang Trenggono membantah kabar terkait Rektor Unila terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nanang Trenggono mengatakan berita Rektor Unila terjaring OTT KPK adalah kabar hoax.
"Kalau ditangkap KPK itu hoax, saya tidak tahu, tapi yang pastinya rektor dan warek beserta jajaran ke Lembang Jawa Barat," kata Jubir Unila Nanang Trenggono saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (20/8/2022).
Mantan Ketua KPU Lampung ini juga menyatakan, Rektor Unila ke Lembang Jawa Barat untuk memberikan apresiasi atas indeks kinerja utama (IKU) para karyawan.
"Karena IKU Unila itu suskes, makanya ke Lembang merencanakan untuk tahun depannya itu agar suskes juga."
"Saya tidak bisa mengatakan benar atau tidaknya, saya menunggu rilis resmi dari KPK saja," kata Nanang.