OTT KPK di Universitas Lampung
Rektor hingga Wakil Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap PMB 2022, Barbuk Rp 4,4 M
Rektor hingga wakil rektor Unila ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap PMB SIMANILA 2022 pada Minggu (21/8/2022).
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Miftah
"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen, dan pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Profil Singkat Karomani, Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Dijelaskan, para pihak tersebut diamankan terkait dengan dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru Unila.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti.
"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," tutur Ali.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait OTT KPK di Universitas Lampung