Selasa, 30 September 2025

OTT KPK di Universitas Lampung

Rektor hingga Wakil Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap PMB 2022, Barbuk Rp 4,4 M

Rektor hingga wakil rektor Unila ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap PMB SIMANILA 2022 pada Minggu (21/8/2022).

Editor: Miftah
Tribun Lampung
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani. Rektor hingga wakil rektor Unila ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap PMB SIMANILA 2022 pada Minggu (21/8/2022). 

"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen, dan pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Profil Singkat Karomani, Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Dijelaskan, para pihak tersebut diamankan terkait dengan dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru Unila.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti.

"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," tutur Ali.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Artikel lain terkait OTT KPK di Universitas Lampung

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan