Jumat, 8 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Usulan Penonaktifan Kapolri Buntut Kasus Ferdy Sambo Dipandang Terlalu Politis

Koordinator SPI, Susanto Triyogo menganggap wacana penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Ferdy Sambo terlalu politis.

Istimewa
Koordinator Sinergi Pemuda Indonesia (SPI) Susanto Triyogo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, mengusulkan penonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usulan ini menuai sorotan, salah satunya datang dari Sinergi Pemuda Indonesia (SPI).

Koordinator SPI, Susanto Triyogo menganggap wacana penonaktifan Kapolri terlalu politis.

Hal ini menurutnya justru bisa membuat runyam suasana.

"Ini akan membuat runyam suasana," kata Susanto kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Babak Baru, KPK Undang LPSK Soal Dugaan Suap 2 Amplop Coklat dari Ferdy Sambo

SPI menegaskan bahwa pihaknya menolak wacana penonaktifan Listyo Sigit.

Menurut eks PJs Ketua Umum PP KAMMI ini, yang perlu dilakukan justru membiarkan Kapolri fokus bekerja mengungkap kejadian tersebut secara jelas dan terang benderang.

"Biarkan Kapolri fokus bekerja bersama jajarannya sampai kasus ini tuntas, karena keadilan dan kebenaran di negeri ini seharga nyawa, maka jangan sampai kejadian ini terulang kembali," kata dia.

"Dan kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung penuh Polri. Jangan sampai karena ulah para oknum, membuat lembaga ini dituduh macam-macam," pungkasnya.

Sebelumnya, Benny mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Baca juga: Jurnalis Pembuka Pembunuhan Brigadir J, Aryo Tondang: Bermula dari Liputan Polisi Satwa di Bandara

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8/2022).

Benny meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan