Polisi Tembak Polisi
Sebut Ada Aliran Dana ke DPR soal Kasus Ferdy Sambo, Ketua IPW: Itu Slip of The Tongue
Sugeng Teguh Santoso menegaskan pernyataan soal ada aliran dana ke DPR soal kasus Ferdy Sambo adalah bentuk kesalahan ucap.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dipanggil terkait pernyataannya di satu media online yaitu dugaan aliran dana ke DPR soal kasus pembunuhan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J pada Kamis (25/8/2022).
Dalam sidang tersebut, Sugeng mengungkapkan pernyataan tersebut adalah bentuk slip of the tongue atau kesalahan ucap dari dirinya.
Hal tersebut, katanya, berdasarkan wawancara yang dilakukannya dengan salah satu media online pada 15 Agustus 2022.
Pada wawancara tersebut, Sugeng mengaku ditanya oleh wartawan terkait apakah ada aliran dana ke DPR terkait kasus ini.
Selain itu, dia juga menyebut pada saat diwawancara, ia tengah mengendarai mobil.
Namun, menurutnya, pernyataan yang dirinya jawab itu akibat adanya slip of the tongue atau kesalahan ucap.
“Tapi dalam satu tarikan nafas, berapa detik, saya sadar ‘Oh enggak itu dugaan lho ya, jangan dibilang saya menuduh,” jelasnya.
Baca juga: Ini Daftar Nama 15 Saksi di Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Dua di Antaranya Jenderal Bintang 1
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan media online yang bersangkutan justru menuliskan pernyataannya itu dalam bentuk artikel dengan menyatakan DPR menerima aliran dana.
Menanggapi hal itu, Sugeng pun membuat rilis pers pada 17 Agustus 2022 terkait klarifikasi pernyataan dan artikel dari media online tersebut.
“Saya klarifikasi tidak ada aliran dana kepada DPR karena kami melakukan pendalaman. Kami tidak dapat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sugeng juga mengatakan, secara kronologis, pihaknya telah menyampaikan tiga hal terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J pada 11 Juli 2022 lalu yaitu pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), penon-aktifan Ferdy Sambo, dan menganggap kasus ini ada kejanggalan.
“Bahkan sebelum Karopenmas membuat pernyataan publik, 11 Juli ya. Kami sudah sampaikan,” katanya.
Baca juga: VIDEO Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri Sigit Duga Pelecehan Seksual Atau Perselingkuhan
Lalu, kata Sugeng, penanganan kasus ini dinyatakan adanya obstruction of justice pada 13 Juli 2022 berdasarkan informasi yang diterima.
Kemudian, Sugeng mengatakan pihaknya agar penanganan kasus tewasnya Brigadir J ditangani oleh Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
“Kemudian autopsi ulang, kami yang menyarankan pertama kali. Kami juga dapat informasi,” ujarnya.
Mahfud MD Juga Dipanggil MKD, Sebut Ferdy Sambo Hubungi Beberapa Pihak untuk Percaya Skenario Kasus Tewasnya Brigadir J

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR juga memanggil Menko Polhukam Mahfud MD terkait adanya dugaan aliran dana ke DPR soal kasus Brigadir J.
Mahfud MD pun menanggapi hal tersebut dan mengetahui alasannya pemanggilan dari DPR berdasarkan temuan sebuah artikel dari salah satu media online.
“Saya tahu ini (berita) dari podcastnya Deddy Corbuzier dan kutipannya belum lengkap,” katanya dikutip dari Tribunnews.
Kemudian, Mahfud mengungkapkan dalam podcast tersebut bahwa Ferdy Sambo telah membuat skenario seakan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah tembak-menembak.
“Untuk itu dirinya membuat pra kondisi, menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu karena menyangkut di kantor saya dan mitra kerja saya, saya ambil namanya,”
Baca juga: BREAKING NEWS Polri Sedang Periksa 15 Saksi terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Mahfud mengatakan pada podcast tersebut, beberapa nama yang diketahuinya itu ada dari anggota DPR.
Hanya saja, dirinya mengaku tidak menyebut nama yang bersangkutan.
Menurut Mahfud, anggota DPR yang diketahuinya itu sempat dihubungi Ferdy Sambo.
Adapun alasan Mahfud tidak menyebut nama yang bersangkutan lantaran tidak ada larangan untuk menghubguni seseorang.
“Orang dihubungi orang itu tidak pelanggaran. Kan tidak pelanggaran kenapa harus diadili,” jelasnya.
Baca juga: Cerita Wakil Ketua LPSK Temui Bharada E Setelah Brigadir J Meninggal Dunia
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa Ferdy Sambo telah membuat skenario tembak menembak sehingga menewaskan Brigadir J dan mengajak lembaga-lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM agar percaya.
“Yang saya pastikan dan buktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu gerakan agar orang percaya dan yang dihubungi itu Kompolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi (media).”
“Tapi yang DPR ini saya telepon enggak (diduga tidak terlibat). Jadi silahkan tidak ada tindak pidananya disini,” ujarnya.
Terpisah, Habib menjelaskan pemeriksaan MKD atas pernyataan dugaan dari Mahfud MD soal DPR terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini telah selesai.
“Ya sudah kalau enggak ada apa-apa mau gimana. Clear, selesai, (pemeriksaan) Pak Mahfud MD,” jelasnya kepada wartawan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi