Erick Thohir Adukan Akun Media Sosial Faizal Assegaf ke Bareskrim Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
Menteri BUMN Erick Thohir mengadukan sebuah akun media sosial dengan nama Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) sore.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum Menteri BUMN Erick Thohir, Ifdhal Kasim saat melayangkan aduan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Dalam aduan ini, mempersangkakan pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
"Pasal UU ITE Pasal 27, Pasal terkait pencemaran nama baik KUHP, kemudian fitnah dan nanti akan dielaborasi dengan jauh dengan menyusulkan bukti," tukas dia.
Tags
Erick Thohir
Faizal Assegaf
Menteri Badan Usaha Milik Negara
Ifdhal Kasim
Bareskrim Polri
Kamaruddin Simanjuntak
Rekomendasi untuk Anda