Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

LPSK Khawatir Bharada E Tertekan Jika Bertemu Langsung Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Besok

LPSK khawatir Bharada E akan merasa tertekan bila bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J besok.

Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com (Istimewa-via Tribun Medan)
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi (kanan) serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kanan). LPSK khawatir Bharada E akan merasa tertekan bila bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J besok. 

Hal tersebut, menurutnya sebagaimana diatur dan tertuang dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban Pasal 10A.

Di mana dalam beleid tersebut termaktub adanya ketetapan penanganan khusus bagi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang mau bekerja sama dengan penegak hukum.

Hal itu juga telah diterapkan dalam sidang etik terhadap para tersangka termasuk Ferdy Sambo pada Kamis pekan lalu.

"Kalau di UU pasal 10 A bahwa boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain," kata dia.

Kendati demikian, Susi belum dapat memastikan keputusan koordinasi pihaknya dengan Bareskrim Polri tersebut.

Kata dia, keputusan untuk dapat menghadirkan Bharada E dalam rekonstruksi itu baru akan ditetapkan paling lambat Selasa (30/8/2022) pagi.

Kendati jika memang nantinya Bharada E dihadirkan, maka pihaknya kata Susi sudah menyiapkan tim untuk melalukan pengawalan dan pengamanan kepada Bharada E.

"Sudah kami siapkan, kami siap (mendampingi, red), tapi kami masih mempertimbangkan soal itu (hadir langsung) jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya, jangan-jangan nanti malah gak kuat untuk menyampaikan ya, kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia tahu," kata dia.

Siapkan pengawalan untuk Bharada E

Terkait rekonstruksi besok, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pengamanan khusus terhadap Bharada E

"Iya (pengamanan khusus Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Di sisi lain, Andi menuturkan bahwa nantinya tidak ada pengamanan khusus untuk Ferdy Sambo.

Dia bilang, Ferdy Sambo nantinya akan diamankan sesuai dengan pengamanan tahanan.

"Standar pengamanan tahanan," ucapnya.

Baca juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Belum Lengkap, Kejagung Akan Kembalikan ke Penyidik Bareskrim Polri

Tak hanya itu, menurut Andi Rian, Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya akan memakai baju tahanan saat rekonstruksi besok.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan