Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

78 Adegan akan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo

Polri mengungkapkan akan ada 78 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus Brigadir J. Ini rinciannya.

Tangkap layar KompasTV
Polri mengungkapkan akan ada 78 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Ini rinciannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J hadir di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi rekonstruksi hari ini, Selasa (30/8/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tiba di lokasi rekonstruksi.

"Yang sudah tiba FS, empat tersangka lainnya masih dalam perjalanan," ujar Dedi, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

"Oh PC juga sudah di dalam," imbuhnya.

Dedi pun memastikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan hadir dalam rekonstruksi dan bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.

Saat ini, Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan Kuat Maruf masih dalam perjalanan.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Klaim Bisa Bantu Ferdy Sambo agar Lolos Hukuman Mati, Ini Syaratnya ?

Meski digelar tertutup, Polri menyiapkan dua layar untuk awak media menyaksikan proses rekonstruksi.

Dedi mengungkapkan setidaknya hari ini ada 78 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ada 78 adegan, (rinciannya) 16 di Magelang, 35 di Jalan Saguling tanggal 8 (Juli 2022) dan pascapembunuhan Brigadir J, lalu 27 di rumah dinas terkait peristiwa pembunuhan," terangnya.

Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan di dua lokasi.

Lokasi pertama adalah rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat para tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Lokasi kedua adalah rumah dinas Ferdy Sambo, di mana eksekusi dilakukan.

Untuk rekonstuksi adegan di Magelang, Dedi mengatakan pihaknya telah menyiapkan lokasi lain.

Saat ini, rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo dijaga ketat dari Brimob dan Propam Polri.

Polres Metro Jakarta Selatan juga turut membantu pengamanan dalam rekonstruksi kasus Brigadir J.

Beberapa kendaraan taktis juga terlihat di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri ini.

Baca juga: FAKTA Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hari Ini: Digelar Tertutup, Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan

Komnas HAM akan Uji Temuan Baru

Anggota Brimob Polri bersenjata laras panjang berjaga di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan jelang proses rekontruksi, Selasa (30/8/2022).
Anggota Brimob Polri bersenjata laras panjang berjaga di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan jelang proses rekontruksi, Selasa (30/8/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah menemukan bukti baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nantinya bukti baru tersebut akan langsung diuji dalam rekonstruksi yang digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo, baik di Duren Tiga maupun di Saguling, pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Diketahui, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menghadirkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Menurut Anam, pengujian kesesuaian bukti terbaru dalam rekonstruksi hari ini penting untuk dilakukan untuk mendapatkan kesesuaian waktu dan peristiwa.

Namun, hingga kini Anam masih merahasiakan bukti baru yang ditemukan Komnas HAM tersebut.

"Berikutnya (dalam rekonstruksi) adalah juga menguji beberapa hal baru yang kami dapatkan. Kesesuaian waktu, kesesuaian peristiwa yang baru kami dapatkan," kata Anam, Senin (29/8/2022), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Soal Penembak Brigadir J, Benarkah Ferdy Sambo Ikut Menembak atau Hanya Eliezer? Ini Kata Komnas HAM

Selain menguji bukti baru, Anam menyebut Komnas HAM ingin melihat secara langsung peristiwa rekonstruksi yang diperankan langsung oleh para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, rekonstruksi ini bisa menguji beberapa bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya mengenai ruang TKP.

Serta menguji kesesuaian keterangan para pelaku yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.

"Ini penting bagi Komnas HAM untuk melihat lagi sebenarnya berbagai keterangan itu bagaimana duduk perkaranya," ucap Anam.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temukan Bukti Baru Kasus Brigadir J, Komnas HAM akan Langsung Mengujinya pada Rekonstruksi Hari Ini

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Farryanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan