Selasa, 26 Agustus 2025

Surya Darmadi Buronan KPK dan Kejagung

Aset Tersangka Mega Korupsi Surya Darmadi Senilai Rp 11 Triliun Disita Kejagung, Berikut Daftarnya

Kejaksaan Agung menyita aset tersangka mega korupsi Surya Darmadi senilai Rp 11 triliun dari sejumlah tempat.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fandi Permana
Tumpukan uang senilai Rp 5.1 triliun yang disita Kejaksaan Agung dari hasil penyelidikan kasus korupsi Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi ditampilkan, Selasa (30/8/2022). 

Tujuannya ialah agar memasukkan lahan milik sejumlah anak perusahaan PT Darmex Argo yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit, dalam revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau.

Diduga, sudah ada pemberian Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada Annas Maamun.

Uang berasal dari Surya Darmadi yang kemudian diberikan melalui Suheri Terta.

Namun selama 3 tahun, KPK gagal menangkap Surya Darmadi.

Belakangan, Surya Darmadi berhasil ditahan Kejaksaan Agung.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan