Surya Darmadi Buronan KPK dan Kejagung
Kerugian Negara dalam Kasus Surya Darmadi Capai Rp 104,1 Triliun, Ini Respons Kuasa Hukum
Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group milik Surya Darmadi ditaksir mencapai Rp 104,1 triliun.
Editor:
Adi Suhendi
"Kenapa karena memang sebagaimana yang diketahui di dalam pengusahaan seluruh kekayaan negara ada hak negara di situ. Dalam hal ini penyimpangan yang dilakukan menimbulkan dampak tidak diperolehnya hak negara atas pemanfaatan hutan antara lain dalam bentuk dana reboisasi, provisi sumber daya hutan dst sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Hasil hitungan BPKP alih fungsi lahan sebabkan kerugian
Dalam perhitungan BPKP, ditemukan kerugian keuangan negara di kasus ini totalnya Rp 4,9 triliun. Kerugian itu disebabkan oleh kerusakan hutan dan dampak langsung yang ditimbulkan atas alih fungsi lahan yang dilakukan PT Duta Palma Group di sejumlah wilayah.
"Kami hitung dengan jumlah untuk kerugian negara ada USD 7,8 juta yang kalau rupiahkan sektiar Rp 1,14 miliar, dan untuk yang lainnya pada provisi sumber daya hutan, ada fakta-fakta memang mengalami kerusakan hutan itu sehingga ada biaya pemulihan kerugian kerusakan lingkungan yang jika dijumlah semuanya berjumlah Rp 4,9 triliun," ujarnya.