Selasa, 2 September 2025

Wagub Jabar Uu: Daripada Suami 'Jajan' Bawa HIV/AIDS, Mendingan Diberi Keleluasaan Poligami

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebut poligami sebagai salah satu cara untuk menekan penularan penyakit HIV dan AIDS, dalam kehidupan ru

Editor: Daryono
The Independent
Ilustrasi- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebut poligami sebagai salah satu cara untuk menekan penularan penyakit HIV dan AIDS, dalam kehidupan rumah tangga 

Adapun di dalam syariat agama, apabila suami tidak cukup dengan satu pasangan, maka diizinkan berpoligami.

Namun demikian, poligami haruslah sesuai dengan syarat dan sejumlah catatan besar yang ditentukan agama, misalnya harus mampu adil dan bijaksana terhadap pasangan-pasangannya.

"Daripada seolah-olah suami tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak? Makanya dari pada ibu kena (HIV/ AIDS) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami."

"Allah SWT tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah sunnah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, mashlahat, kebarokahan, juga kebaikan, termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah," jelas Uu.

Menikah, kata Uu, bertujuan untuk menjauhkan diri dari zina.

Menurutnya, perzinahan membawa banyak mudharat, mulai dari penyakit kelamin menular, hingga paling parah terjangkit penyakit HIV/ AIDS.

"Sekalipun masalah poligami banyak yang pro dan kontra, itu manusiawi dan merupakan fitrah. Tapi agama sudah memberikan pilihan sebagai panduan kehidupan di muka bumi ini."

"Kedua, ditambah juga pemahaman keagamaan yang harus ditingkatkan. Kalau perlu kampus-kampus mendirikan pesantren mahasiswa," kata Uu.

Baca juga: Raffi Ahmad Singgung Punya Anak Lagi hingga Poligami, Nagita Slavina Kaget: Aku Nggak Sanggup

Kasus HIV/AIDS di Bandung

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung mencatatkan ada sebanyak 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021.

Lebih memprihatinkan lagi, 11 persen di antaranya adalah Ibu Rumah Tangga.

Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan orang lain.

Melihat hal ini, kata Uu, fenomena ini pun menjadi perhatian serius pemerintah.

Di sisi lain, masyarakat pun harus mewaspadainya, terutama dengan menjaga keharmonisan pasangan suami-istri.

Termasuk harus hadirnya peran orang tua untuk memberikan perhatian lebih ekstra kepada anak-anaknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan