Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Beda Keterangan dengan Sambo, Pengacara Pihak Brigadir J: Eliezer Satu-satunya Harapan

Dua tersangkan pembunuhan Brigadir J, Bharada E dan Ferdy Sambo diketahui beda keterangan saat di proses rekonstruksi.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV
Ferdy Sambo, peran pengganti Brigadir J, dan Bharada E saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Melansir Kompas.com, menurut Taufan, Kuat menemui istri Ferdy Sambo untuk diperintahkan menginformasikan peristiwa tersebut kepada suaminya.

"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) ini turun, Kuat itu menemui ibu PC (Putri Chandrawathi) tadi, nanya apa yang terjadi," ungkap Taufan.

"Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya. Kemudian, memanggil lagi almarhum Yosua itu untuk naik ke atas," ucapnya.

Momen Bharada E Bertemu Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Pakai Baju Tahanan dan Bertatap Muka

Bharada Eliezer atau Bharada E tersangka sekaligus Justice Collaborator  (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah hadir di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Saat datang, Bharada E tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye serta tangan diborgol.

Bharada E tampak dijaga ketat oleh polisi, kuasa hukum serta pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tampak juga Bharada E bertemu dengan dua tersangka lain, yakni Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) serta Kuat Ma'ruf.

Dua tersangka pembunuhan tersebut juga sama-sama mengenakan pakaian tahanan.

Tampak Bharada E sempat bertatatap muka dengan Brigadir RR sebelum memasuki rumah pribadi Ferdu Sambo di Jalan Saguling.

Hingga akhirnya mereka bertiga dibawa masuk ke lokasi TKP.

(Tribunnews.com/ Garudea Prabawati) (Kompas.com/Irfan Kamil)
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan