Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Beda Keterangan dengan Sambo, Pengacara Pihak Brigadir J: Eliezer Satu-satunya Harapan

Dua tersangkan pembunuhan Brigadir J, Bharada E dan Ferdy Sambo diketahui beda keterangan saat di proses rekonstruksi.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV
Ferdy Sambo, peran pengganti Brigadir J, dan Bharada E saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Pisau Kuat Ma'ruf jadi Bukti Peristiwa Magelang, Pelaku Marah, Brigadir J Dianggap Lecehkan Putri

Kuat Ma'ruf, Asisten Rumah Tangga (ART) dan sopir keluarga Ferdy Sambo diketahui melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kuat Ma'ruf yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir j, kemarin tampak ikut serta dalam proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

Kuat Ma'ruf dipertemukan dengan empat tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), serta Bharada Eliezer (Bharada E).

Diketahui fakta terbaru, polisi telah menyita dua bilah pisau milik Kuat Ma'ruf sebagai barang bukti.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

Pihaknya menyampaikan pisau itu disita sebagai barang bukti terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Kolase Foto Tribunnews.com: Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Brigadir J.
Kolase Foto Tribunnews.com: Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Brigadir J. ((ISTIMEWA))

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Kendati demikian, Andi tak menjelaskan lebih lanjut soal peristiwa yang dia maksud, dikutip dari Kompas.com.

Kuat Ma'ruf Marah

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Kuat Ma'ruf marah pada Brigadir J.

Kemarahan itu terjadi lantaran Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di Magelang.

"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan."

"Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan dalam program GASPOL Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi juga diperlihatkan bahwa Kuat Ma'ruf berada di sebuah kamar bersama Putri Chandrawathi.

Baca juga: Momen Putri Candrawathi Berkomunikasi Lancar di Rekonstruksi Brigadir J, Termasuk pada Kuat Maruf

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan