Rapat Bersama Komisi I DPR, Menlu Ungkap Penanganan WNI yang Sempat Disekap di Kamboja
Retno Marsudi menyampaikan penanganan pemerintah RI terkait isu WNI yang mengalami penipuan, trafficking person dan penyekapan di Kamboja.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan penanganan pemerintah RI terkait isu Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami penipuan, trafficking person dan penyekapan di Kamboja.
Hal itu disampaikan Retno dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (1/9/2022).
"Ada satu isu yang secara khusus kami ingin sampaikan update penanganannya adalah mengenai masalah penipuan dan trafficking in person yang korbannya adalah WNI dipekerjakan di online scam di Kamboja dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya," kata Retno di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.
Saat menerima laporan adanya WNI yang mengalami penipuan hingga human trafficking di Kamboja, Retno mengatakan pihaknya langsung berkomunikasi dengan Menlu Kamboja dan otoritas kepolisian di Kamboja.
"Komunikasi dan koordinasi pada level tinggi juga langsung kami lakukan. Pada 29 Juli lalu, misalnya, komunikasi dengan Menlu Kamboja telah dilakukan, pada 2 Agustus kami juga lakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Kamboja yang didampingi Kabaharkam Polri," ucapnya.
"Pada 4 Agustus kami juga lakukan pertemuan dengan Mendagri Kamboja yang juga sekaligus membawahi kepolisian dan migrasi di Kamboja," imbuhnya.
Lebih lanjut, dari komunikasi itu, berhasil membebaslan 225 orang WNI dari Sihanoukville, Kamboja. Adapun 241 orang telah dipulangkan ke Jakarta.
Baca juga: Sikapi Kasus Penipuan di Kamboja, Pemerintah Takedown Iklan Palsu Lowongan Kerja ke Luar Negeri
"Otoritas Indonesia dan Kamboja sepakat melakukan kerja sama penegakan hukum. Nomor kontak di masing-masing kepolisian telah dipertukarkan guna mempermudah penanganan jika kejadian serupa terjadi kembali," tandasnya.