Rabu, 20 Agustus 2025

Kominfo dan Kemendagri Sama-sama Bantah 1,3 Miliar Data SIM Card yang Bocor Bukan dari Mereka

Kominfo dan Kemendagri sama-sama membantah kebocoran data yang diperjual belikan di situs breached.to bukan berasal dari Kementerian mereka.

dok.
Hacker dengan inisial Bjorka menjual data pendaftaran SIM card telepon seluler Indonesia. Jumlah data pendaftar SIM Card yang bocor dan dijual di sebuah forum di internet mencapai 1,8 miliar data. Kominfo dan Kemendagri sama-sama membantah kebocoran data yang diperjual belikan di situs breached.to bukan berasal dari mereka. 

TRIBUNNEWS.COM - Kominfo dan Kemendagri sama-sama membantah kebocoran data yang diperjual belikan di situs breached.to bukan berasal dari mereka.

Publik kembali dihebohkan dengan adanya kabar dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM telepon dan dijual di dunia maya.

Kabar bocornya data pribadi masyarakat ini menjadi viral, tak tanggung-tanggung jumlah data yang bocor mencapai 1,3 miliar data.

Data pendaftaran itu meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran.

Baca juga: Heboh 1,3 Miliar Data Pendaftar SIM Card Telepon Seluler Indonesia Bocor dan Dijual di Internet

Pemilik akun twitter Muh. Rifqi Priyo S (@SRifqi) yang pertama mencuitkan kasus kebocoran data ini. Cuitannya itu diunggah pada Kamis (1/9/2022) pagi.

“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon seluler Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal Pendaftaran,” tulis Rifqi.

Dalam cuitan yang disertai tangkapan layar yang diunggah Rifqi itu tampak hacker dengan nama Bjorka yang menjual data itu menyatakan bahwa data tersebut didapatkannya dari seorang oknum Kominfo RI.

Baca juga: 1,3 Miliar Data Kartu SIM Dilaporkan Dijual Rp 742 Juta, Berikut Pernyataan Menkominfo

Tanggapan Kominfo

Terkait dengan hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pernyataannya.

Dalam keterangan pers yang dimuat di laman resminya, ada tiga pernyataan yang disampaikan oleh Kominfo.

Disampaikan, pihak Kominfo telah melakukan penelusuan internal terkait kasus ini.

Pihaknya menyebut, data yang bocor tersebut bukan berasal dari Kementerian Kominfo.

Lebih lanjut, penelusuan lanjutan saat ini sedang dilakukan oleh Kominfo guna mengungkap dugaan kebocoran data ini.

Berikut tiga poin pernyataan Kominfo:

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan