Rabu, 10 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Dituding Pilih Kasih, Nodai Rasa Keadilan dan Tidak Netral

Tidak ditahannya Putri Chandrawathi meski tersangka buat sejumlah pihak bereaksi mulai dari lembaga masyarakat hingga pengamat, Polri banjir kritikan.

Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Keputusan Polri mengabulkan permohonan penanggguhan penahanan Putri Chandrawathi sehingga tak ditahan meski beratatus tersangka menuai kritikan. 

Serta proses hukum di pengadilan nantinya bisa adil dan transparan.

"Itu kewenangan penyidik Komnas HAM tidak sedang mencoba mengintervensi keputusan-keputusan yang bisa mengganggu proses hukum."

"Komnas HAM hanya memastikan bahwa proses hukum yang ada berjalan dengan baik, dan nantinya pengadilan yang ada itu adil dan transparan," tutur Beka.

Polri Dinilai Tak Terapkan Equality Before the Law

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, menilai ada ketidakadilan dari pihak kepolisian atas kebijakan tidak menahan Putri Candrawathi.

Eva menyebut, polisi tidak menerapkan asas equality before the law atau asas persamaan di hadapan hukum.

“Dalam konteks keadilan menjadi tidak adil. Equality justru tidak ada. Justru yang muncul adalah diskriminatif,” katanya kepada Kompas.com, Kamis.

Polisi Dinilai Tak Netral

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, juga mempertanyakan asas imparsialitas atau kenetralan Polri kepada Putri Candrawathi yang tak ditahan.

"Soal mengapa polisi tidak bisa melakukan imparsialitas pada PC, tanyakan langsung ke polisi, kenapa?" ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis.

Dengan kata lain, lanjut Bambang, Polri dinilai tidak adil karena tidak menahan Putri lantaran alasan kemanusiaan.

"Kita bisa menilai polisi tidak adil. Dan saya yakin polisi juga paham, tetapi mengapa tidak melakukannya mungkin hanya mereka dan Tuhan yang tahu alasannya," papar dia. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan