Polisi Tembak Polisi
Kriminolog Tak Yakin Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi, Beberkan Alasannya
Polisi perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian tindakan yang mendahului dan menjelaskan pembunuhan berencana
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Kompas.com, Syakirun Ni'am
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kandidat doktor bidang Kriminologi pada Australian National University, Leopold Sudaryono meragukan terjadinya perkosaan yang dialami Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J hingga memicu pembunuhan.
Alasannya, hubungan khusus antara Brigadir J dan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu bersifat konsensual.
“Saya meyakini tidak ada kekerasan seksual oleh seorang brigadir ataupun pembantu terhadap Bu PC (Putri Candrawathi).
Hubungan khusus yang ada bersifat konsensual,” kata Leo, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Kedekatan khusus itu terlihat saat Brigadir J meminta Putri agar memerintahkan ajudan Sambo lainnya, Brigadir Ricky Rizal, untuk mengembalikan senjatanya.
Baca juga: IPW Ungkap 3 Alasan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Harus Ditahan
Diketahui, pasca-keributan di rumah singgah milik Sambo di Magelang, senjata Brigadir J disita oleh Brigadir Ricky.
“Namun karena kekhawatiran terhadap kemarahan FS (Ferdy Sambo) diakui sebagai pemaksaan,” ujar Leo.
Selain itu, Brigadir J juga sempat menggendong Putri.
Peristiwa ini pernah diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam.
Anam menjelaskan, Brigadir J sempat menggendong Putri pada 4 juli 2022 di Magelang atau tiga hari sebelum dugaan pelecehan seksual terjadi.
Ini terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022).
Menurut Anam, peristiwa Brigadir J menggendong Putri merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.
Terkait hal ini, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan Putri tidak diketahui oleh ajudan, asisten rumah tangga maupun sopir keluarga Sambo.
“Saat mereka melihat dua indikasi di mana J mendekati secara fisik (berusaha membopong) dan di kamar berduaan, mereka marah dan mengancam,” tutur Leo.
Menurut Leo, polisi perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian tindakan yang mendahului dan menjelaskan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Leo juga mengomentari soal temuan Komnas Perempuan terkait dugaan perkosaan di Magelang.
Baca juga: Komnas Perempuan Kantongi Petunjuk Awal Dugaan Kekerasan Seksual pada Putri Candrawathi di Magelang
Menurut dia, temuan itu tidak memiliki legal standing dalam proses pidana.
"Temuan Komnas hanya bersifat kesimpulan, tidak ada legal standing-nya di dalam proses peradilan pidana terkecuali diminta sebagai saksi ahli," tutur Leo.
Sebelumnya, Komnas Perempuan menyimpulkan adanya dugaan perkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, kesimpulan tersebut berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Putri, asisten rumah tangga bernama Susi dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu ada kesesuaian keterangan Kuat dengan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, terkait ancaman pembunuhan sehari sebelum J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kemudian, Hasil asesmen dari tim psikologi klinis tentang trauma yang dialami Putri.
"Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami," kata Aminah saat dihubungi Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kriminolog Ragu soal Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi