Kamis, 21 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Sebut Saat Ini Waktu yang Tepat Polisi Jebloskan Putri Candrawathi ke Tahanan, IPW Ungkap Alasannya

IPW menilai keterangan Putri Candrawathi tidak bersesuaian dengan keterangan saksi atau tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku ada Anggota DPR dan seorang personel polisi yang mencoba mempengaruhinya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Atas permohonan tersebut kata Arman, tim penyidik Polri mengaminkan untuk tidak menahan Putri Candrawathi meski yang bersangkutan sudah menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dirinya juga memastikan kalau Putri Candrawathi tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang bergulir.

"Bu Putri sudah dicekal dan tidak mungkin kemana-mana," tukas dia.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tak hanya itu, Bharada E, Bripka RR dan Kuwat Maruf pun turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Meski demikian, hingga berita ini dilansir belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait tak melakukan penahanan kepada tersangka Putri Candrawathi.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Khawatir Putri Candrwathi Buat Strategi Baru, Ketua IPW: Keadilan Itu Buta PC Tak Ditahan!

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan