Harta Suharso Monoarfa yang Diberhentikan dari Ketum PPP Capai Rp 73 M, Ada Utang Rp 26,9 M
Inilah harta kekayaan Suharso Monoarfa yang kini diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Umum PPP. Capai Rp 73 miliar dan ada utang Rp 26 miliar.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah harta kekayaan Suharso Monoarfa yang kini diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Umum (Ketum) PPP.
Suharso Monoarfa tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 73 miliar atau tepatnya Rp 73.064.251.480.
Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan Suharso Monoarfa kepada KPK pada 29 Maret 2022.
Dalam laporan tersebut, Suharso yang dicopot dari jabatan Ketum PPP ini juga diketahui memiliki utang sebesar Rp 26.901.999.595.
Suharso diketahui sudah tiga kali melaporkan hartanya sejak menjadi Menteri PPN.
Yaitu pada 2020, 2021, dan 2022. Dari ketiga laporan itu, terpantau ada kenaikan harta kekayaan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas itu setiap tahunnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketua Umum PPP
Pada 2022, Suharso memiliki harta sebesar Rp 59.861.206.050 lalu naik menjadi Rp 69.793.308.036, hingga kini Rp 73.064.251.480.
Dengan demikian ada kenaikan sekira Rp 1,3 miliar selama dua tahun.
Pada laporan terbaru, aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Suharso.
Ada delapan tanah dan bangunan milik Suharso dengan nilai Rp 91.872.050.000.
Ia juga memiliki lima kendaraan senilai Rp 6.037.000.000.
Aset lain yang dimiliki Suharso adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing berjumlah Rp 1 miliar dan Rp 1.057.201.075.
Berikut daftar harta kekayaan Suharso Monoarfa, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Senin (5/9/2022):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 91.872.050.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp 1.700.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 290 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp 2.450.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1478 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 67.500.000.000
5. Tanah Seluas 204 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.233.550.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 107 m2/70 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp 366.000.000
7. Tanah Seluas 3970 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 2.122.500.000
8. Bangunan Seluas 142 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 12.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 6.037.000.000
1. MOBIL, JAGUAR XJL2.0 AT SEDAN Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 725.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 1.050.000.000
3. MOBIL, LEXUS JEEP H.C. HDTP Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 1.100.000.000
4. MOBIL, LEXUS LX570 SPORT 4X4 AT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 3.100.000.000
5. MOBIL, TOYOTA CROWN ROY.SAL 3.OG Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 62.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.000.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.057.201.075
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 99.966.251.075
UTANG Rp 26.901.999.595
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 73.064.251.480
Baca juga: Muhamad Mardiono Ditunjuk Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa
Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

Nama Suharso Monoarfa mendadak jadi sorotan setelah dicopot dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pencopotan dilakukan setelah pimpinan tiga majelis DPP PPP melakukan musyawarah.
Pemberhentian dilakukan setelah pimpinan tiga majelis partai menyikapi terkait ramai dan kegaduhan soal Suharso Monoarfa secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com.
Ia mengatakan, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai di Bogor pada 2-3 September 2022.
"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ujarnya.
Suharso Monoarfa Pernah Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi
Sebelumnya, Suharso Monoarfa pernah dilaporkan ke KPK karena diduga menerima gratifikasi serta memiliki kejanggalan dalam laporan harta kekayaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Benar, sudah diterima KPK," kata Ali kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Ali mengatakan KPK akan segera memverifikasi dan menelaah laporan dimaksud untuk kemudian menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kami segera verifikasi dan telaah lebih dahulu oleh tim pengaduan masyarakat KPK," katanya.
Adapun pihak yang melaporkan Suharso ke KPK yakni Indonesia Youth Community Network (IYCN).
"Kami dari IYCN menyampaikan pengaduan masyarakat kepada KPK, terkait dugaan gratifikasi dan kejanggalan LHKPN SM," kata Ketua IYCN Fadli Rumakefing di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Fadli menyebut, Suharso dalam beberapa kesempatan diduga telah melanggar etika seorang penyelenggara negara.
Seperti menggunakan pesawat jet untuk kepentingan pribadinya.
"Kami sudah melampirkan beberapa bukti terkait perjalanan SM menggunakan pesawat jet pribadi."
"Tentu dalam hal ini, sangat bertentangan dengan etika pejabat yang tidak boleh menerima fasilitas dari luar," sebutnya.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai KPK benar-benar menindaklanjuti laporan kami," tambah Fadli.
Fadli melaporkan dugaan kasus gratifikasi SM didampingi oleh tiga kuasa hukumnya yaitu, Muhammad Hidayat, Jalal Wangsi, dan Fadhil Nugraha Sofyan, dengan nomor informasi 2022-A-02449.
Sebagai informasi, berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, pada 2018 Suharso memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899.
Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Suharso Monoarfa hanya melaporkan memiliki kas dan setara kas lainnya. Ia tak melaporkan memiliki harta lainnya.
Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050.
Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.
Sementara tahun 2021, Suharso Monoarfa melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)