Panglima TNI Buka Kemungkinan Gandeng LPSK dan Komnas HAM terkait Kasus Mutilasi di Papua
Panglima TNI memastikan, tidak akan menghalangi seluruh proses hukum baik itu penyelidikan hingga persidangan.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, terbuka untuk bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas HAM terkait kasus mutilasi di Papua.
"Saya terbuka dengan siapapun dengan LPSK, Komnas HAM semuanya kami terbuka," kata Andika kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/9/2022).
Dirinya juga memastikan, tidak akan menghalangi seluruh proses hukum baik itu penyelidikan hingga persidangan.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengklaim pihaknya akan berlaku akomodatif terhadap pihak yang ingin membantu proses hukum.
"Kami tidak perlu didorong oleh siapapun, tapi saya tetap mengawal yang sejak 2 tahun lalu saja itu kita kawal supaya apa itu sudah berkekuatan hukum tetap," ucap dia
Sebelumnya, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan enam oknum prajurit TNI.
Ia juga mendoakan agar keluarga diberikan ketabahan dan para korban diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Baca juga: 6 Anggota TNI Tersangka Kasus Mutilasi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasan Pangdam
Sesuai arahan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, kata Saleh, kasus tersebut harus dibuka secara transparan dan memenuhi nilai akuntabilitas baik dari sisi penegakkan hukum dan kecepatan.
Sehingga, lanjut dia, saat ini kasus tersebut sudah pada tahap penyidikan.
Para tersangka, kata dia, diancam pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Selain itu, kata dia, juga telah dilaksanakan olah TKP.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di Ballroom Rimba Hotel Papua, Timika pada Senin (5/9/2022).
"Selanjutnya sekarang dalam proses penyempurnaan berkas-berkas dan akan bekerjasama dengan Kepolisian dan Komnas HAM untuk ke tahap berikutnya," kata Saleh dalam keterangan Kodam XVII Cenderawasih.
Ia berharap semua proses berjalan dengan cepat sehingga ada kepastian dan keadilan hukum bagi semua pihak.
Selain itu, Saleh juga berharap para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
"Mari sama-sama menunggu hasil penyidikan sampai dengan tahap di pengadilan dan mari sama-sama mengawasi dan mengikuti, sehingga bila ada yang terlewat dapat diberi saran dan diingatkan, bahkan Komnas HAM diberikan akses dalam kasus tersebut," kata Saleh.