Senin, 25 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

SYARAT Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu yang Cair September 2022

Pemerintah kembali akan menyalurkan banguan subsidi upah (BSU) 2022, yang rencananya akan dicairkan pada September 2022.

Editor: Daryono
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek penerima BSU Rp 600 ribu, yang akan cair September 2022. 

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Lantas, nantinya akan ada notifikasi, apakah menjadi penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022 atau tidak.

Syarat Penerima BSU 2022

-BSU Rp600 ribu diberikan ke pekerja yang bergaji Rp3,5 juta per bulan.

-Warga Negara Indonesia (WNI)

-Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji

-Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkah Penyaluran BSU 2022

Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.

Baca juga: Penerima BSU 2022 Terbanyak dari DKI Jakarta Capai 2,84 Juta Pekerja, Ini Kata Kemnaker

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” pungkasnya

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker Ida.

Ida menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya:

-Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU

Baca juga: BSU atau Subsidi Gaji 2022 Cair September, Ini Persiapan Menaker

-Finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan