Minggu, 31 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

Syarat Dapat BLT BBM Rp 600 Ribu, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Dilengkapi Cara Daftar

BLT BBM Rp 600 ribu mulai cair, simak cek penerima dan syarat penerima dalam artikel ini.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
INSTAGRAM/@kemensosri
Ilustrasi BLT BBM. BLT BBM Rp 600 ribu mulai cair, simak cek penerima dan syarat penerima dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat, cara mengecek, dan mendaftar menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penyaluran BLT BBM telah dimulai pada 1 September 2022 lalu.

Dilansir laman Kementerian Sosial (Kemensos), BLT BBM ditargetkan untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BLT BBM dilakukan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2022 dengan besaran Rp 150 ribu.

Namun, mekanisme penyaluran BLT BBM dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama diberikan Rp 300 ribu pada September 2022.

Kemudian, BLT BBM tahap kedua disalurkan Rp 300 ribu pada Desember 2022.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 600 ribu.

Syarat Penerima BLT BBM

Dikutip dari Kompas.com, berikut syarat penerima BLT BBM:

1. Warga miskin atau rentan miskin;

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri;

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Berdasarkan informasi dari Instagram Kemensos @kemensosri, ada dua kategori yang menjadi sasaran penerima BLT BBM.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan