Sabtu, 6 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Sempat Dijanjikan Perlindungan dari Irjen Ferdy Sambo, Bharada E Bicara Jujur Karena Takut Dipecat

Tidak mau dipecat dari Polri, Bharada E kemudian memilih mengubah keterangannya terkait kematian Brigadir J.

Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.com IRWAN RISMAWAN/ISTIMEWA
Bharada E menjadi ciut ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Pertaruhannya marwah institusi

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan komitmennya menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, dalang dari kasus pembunuhan tersebut merupakan jenderal bintang dua, yakni Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi

“Jadi komitmen kita, kita harus tindak tegas terhadap yang terilbat karena ini adalah pertaruhan terkait mengembalikan marwah Polri,” kata Listyo Sigit.

Listyo Sigit mengatakan, adanya kasus pembunuhan anggota yang dilakukan seorang jenderal bintang dua sangat membuat marwah instansi Kepolisian jatuh.

Bahkan, beberapa kali Presiden Jokowi juga meminta Kapolri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

Listyo Sigit mengungkapkan, saat ini jajarannya bekerja sesuai arahan Presiden Jokowi mengungkap kasus tersebut secara terbuka.

Baca juga: Keluarga Ferdy Sambo Pernah Ingin Adopsi Anak dari Keluarga Brigadir J: Ini Penyebabnya Tidak Jadi

“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah sesuai arahan bapak Presiden, ‘ceritakan, buka fakta sebenar-benarnya tidak ada yang ditutup-tutupi’,” katanya.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu juga menyatakan bahwa setiap pihak yang terlibat akan ditindaklanjuti.

Diketahui, terdapat 97 anggota Polri yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Untuk membersihkan institusinya, Kapolri membentuk tim guna memeriksa dan memastikan angggota mana yang benar-benar terlibat melanggar etik dan terlibat karena tekanan, serta anggota mana yang terkena tipu atau prank.

Meski sebenarnya, menurut Kapolri, para anggota yang terlibat karena tipuan atau tekanan itu bisa tetap melakukan klarifikasi atau menolak perintah atasan yang salah.

“Ikan busuk mulai dari kepala, kalau tidak bisa kita perbaiki ya kita potong kepalanya, tapi itu kan tidak cukup. Jadi kan sekarang harus kita, bahasa kita, tidak usah terlalu banyak-banyak, yang melanggar langsung kita potong, sudah begitu aja,” kata Listyo Sigit.

Selain itu, ia juga mengaku berani dan tidak segan untuk menindak tegas para anggota yang terlibat di kasus itu demi para anggota lain yang telah bekerja jujur.

Pasalnya, ia tidak ingin sekitar 430.000 anggota dan 30.000 pegawai negeri sipil (PNS) Polri lainnya justru ikut menjadi rusak seperti segelintir anggota yang rusak.

“Justru karena saya sayang terhadap hampir 430.000 anggota Polri dan 30.000 anggota PNS yang selama ini juga saya lihat, mereka juga sudah bekerja mati-matian. Saya lihat di daerah-daerah terpencil itu tapi mereka semangat,” kata Listyo Sigit.

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan