Apa Itu SKCK? Dokumen yang Dibutuhkan Para Pencari Kerja
SKCK adalah kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK merupakan dokumen yang biasanya dibutuhkan ketika hendak melamar pekerjaan.
g. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Alur Pembuatan SKCK Online
1. Pertama buka laman skck.polri.go.id
2. Klik menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas
3. Lalu isi pada kolom “Jenis Keperluan” pilih jenis keperluan Anda untuk mengurus SKCK
4. Setelah itu kesatuan wilyah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK
5. Selanjutnya isi alamat lengkap Anda
6. Kemudian pilih metode pembayaran tunai atau menggunakan BRIVA
7. Selanjutnya klik “Lanjut”
8. Lalu isikan data pribadi Anda
9. Upload foto 4 X 6 sesuai persyaratan yang ditentukan
10. Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan kemudian unggah lampiran dokumen
11. Selanjutnya, lampirkan rumus sidik jari yang telah didapatkan di kantor Polres sesuai domisili
12. Kemudian Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket
13. Terakhir, Anda tinggal datang ke kantor satuan wilayah yang sudah dipilih sebelumnya pada form untuk menyerahkan bukti pembayaran.
(Tribunnews.com, Widya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/cara-membuat-surat-keterangan-catatan-kepolisian-skck-di-kepolisian.jpg)