Jumat, 5 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak: Pelecehan Brigadir J Tak Terbukti Menurut Brigjen Andi Rian dan Komjen Agus

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, curiga Komnas HAM dibayar untuk mengatakan adanya dugaan pelecehan seksual.

KOMPAS.com KRISTIANTO PURNOMO/ISTIMEWA
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. Diketahui Kamaruddin Simanjuntak heran mengapa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi kembali menggaung. 

Lantas, apakah mungkin Brigadir J ini melakukan pelecehan seksual terhadap istri seorang jenderal?

Soal dugaan kekerasan seksual tersebut, Komnas Perempuan diketahui menggunakan teori relasi kuasa.

Menurut Reza, kekerasan seksual dilakukan terhadap pihak yang kuat kepada pihak yang lemah, dilakukan pihak yang dominan terhadap pihak yang submisif, dilakukan pihak yang Superior terhadap pihak yang inferior.

“Dari dua nama tersebut yaitu mendiang Brigadir J dan PC (Putri Candrawathi) kira-kira siapa yang dominan? Kira-kira siapa yang berkuasa? Kira-kira siapa yang Superior?”

“Menurut saya, seorang Brigadir tampaknya sangat amat sulit mendapatkan posisi atau mendapatkan status sosok yang Superior,” terang Reza.

Sehingga, lanjut Reza Indragiri, andaikan teori relasi kuasa tetap harus diterapkan dalam kasus tersebut, justru dirinya tidak bisa membayangkan kalau Brigadir J sebagai pelaku kekerasan seksual.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Tito Dirhantoro)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan