Kamis, 21 Agustus 2025

BBM Bersubsidi

Temui Massa Demo Tolak Kenaikan BBM, Kasetpres: Kita Sudah Dengar Poinnya, akan Ditindaklanjuti

KSPSI menggelar aksi unjuk rasa yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (12/9/2022) ini

Tribunnews/Naufal Lanten
Aksi demo buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak kenaikan harga BBM dan menuntut pencabutan UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (12/9/2022) siang. 

Ribuan buruh mengenakan pakaian berwarna biru bercorak merah.

Mereka menyampaikan aspirasi dari atas mobil komando secara bergantian.

Poin-poin yang Disampaikan dalam Unjuk Rasa

Sektetaris Jenderal (Sekjen) KSPSI, Hermanto Ahmad, memaparkan empat poin tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa hari ini, Senin (12/9/2022), yakni:

1. Menolak harga kenaikan harga BBM, karena kenaikan tersebut berdampak kepada kenaikan harga-harga bahan pokok.

"Dampak pandemi Covid-19 belum semua perusahaan pulih. Sehingga ongkos energi akan jadi alasan perusahaan tidak menikan upah kita.

Penghasilan pekerja yang sangat kecil mengakibatkan daya beli pekerja menurun. Walaupun ada bantuan BSU, namun tidak semua pekerja tidak dapat BSU. Akibat kenaikan bbm inflasi akan besar 5-8 persen," ucapnya.

2. Menolak UU Cipta Kerja dan meminta Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja, karena sangat merugikan pekerja dan buruh. 

3. Meminta pemerintah melakukan peningkatan perlindungan kepada pekerja migran yang sering kali mendapat perlakuan kurang manusiawi. 

4. Meminta perhitungan penetapan upah minimum 2023 tidak menggunakan formula PP 36 2021 tentang Pengupahan.

Akan tetapi mengembalikan perhitungan kenaikan upah minimum dengan cara mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi sebagai pedoman penetapan upah minimum, dilansir Tribunnews.com.

Sebagai informasi, pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi sejak Sabtu (3/9/2022) pekan lalu untuk meringankan APBN.

Harga Pertalite yang sebelumnya Rp 7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp 10.000 per liter, Solar bersubsidi  menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga Pertamax (nonsubsidi) dari Rp12.500 menjadi Rp 14.500.

Namun, kenaikan harga tersebut membuat sejumlah elemen masyarakat menolak dan mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda Sempat Tegang Antar Kelompok Massa, Ini Sebabnya

Soal Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Jokowi: Sampaikan dengan Baik

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan