Senin, 1 September 2025

Data Negara Bocor

Data Sering Bocor, Pakar Keamanan Siber: Pemerintah Harus Belajar dari Pengalaman Sebelumnya

Kasus kebocoran data juga sering kali terjadi di Indonesia, seharusnya pemerintah terkait dapat belajar dari kasus kebocoran sebelumnya

Foto Mainichi
Ilustrasi peretas - Kasus kebocoran data juga sering kali terjadi di Indonesia, seharusnya pemerintah terkait dapat belajar dari kasus kebocoran sebelumnya 

"Untuk meneliti compliance-nya, maka tentu kami melakukan audit-audit yang dalam hal ini kewenangan-kewenangan itu masih terbatas dalam payung hukum yang ada," sambung Plate.

Baca juga: Cegah Data Pemilu Diretas, DPR Segera Panggil BSSN, Menkominfo, KPU, dan Tim Siber Polri

Tanggung Jawab Bersama

Smentara itu Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra mengatakan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. 

Bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak.

"Kami menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama."

"Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa “Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya," kata Ariandi Putra , Sabtu (10/9/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Dugaan Sumber Kebocoran Data di Tingkat Pusat, KPU Perlu Gandeng BSSN Lakukan Digital Forensik  

Oleh karena itu, BSSN melakukan beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi.

"Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan," lanjut Ariandi Putra.

Selain itu, lanjut Ariandi, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data.

Termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

"BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," ujar Ariandi.

Lebih lanjut,Ariandi juga memastikan pihaknya melakukan koordinasi dengan penegak hukum.

Yakni kerjasama dengan  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nabila Ikrima/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan