Rabu, 13 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Penyaluran BSU 2022 Tahap 2 Diproses, Cek Namamu di Kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 gelombang 2 sedang dipersiapkan, cek namamu di Kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penulis: Daryono
kemnaker.go.id
Notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id - Penyaluran BSU 2022 gelombang kedua segera dilakukan, cek namamu di bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id dan kemnaker.go.id 

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi. 

Notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan dengan keterangan sebagai berikut: 

- Calon penerim BSU 2022

Hai Saipul, Anda telah terdatar sebagai calon pemerima BUS 2022 tahap 1, mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya

- Ditetapkan Penerima BSU 2022

Hai Saipul, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan

Notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id
Notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id (kemnaker.go.id)

- Dana BSU 2022 Tersalurkan

Hai Saipul, ada kabar baik nih..., BSU 2022 sebesar Rp 6000.000 telah cair ke rekening Anda di Bank mandiri. Selamat ya

Baca juga: Kendala yang Sebabkan BSU Rp600 Ribu Tak Cair, Berikut Proses Penyaluran dan Cara Cek Penerima

Tak dapat BSU tahun lalu, tapi terdaftar sebagai penerima BSU 2022

Jika tahun lalu tidak mendapat BSU, tetapi tahun ini terdaftar sebagai penerima BSU 2022, apa yang harus dilakukan? 

Hal ini ditanyakan oleh seorang warganet di akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan