Senin, 25 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

LOGIN bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu, Tahap 1 Cair

Cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 600 ribu dapat melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Cek penerima BSU 2022 Rp 600 ribu, melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. Tahap 1 sudah cair. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kini sudah dicairkan untuk tahap pertama/tahap 1.

Di mana percairan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600 ribu per pekerja tersebut, ditujukan untuk 4,36 juta orang pekerja.

BSU subsidi gaji adalah bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah kepada pekerja untuk mengatasi efek kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pencairan BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu ke rekening pekerja, tanpa potongan serupiahpun.

Baca juga: Cek BSU 2022 Hanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Hati-hati Penipuan

Ida mengatakan, program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja, melansir Kompas.com.

“Penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4,1 juta, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5,09 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida.

Dan untuk cara mengecek penerima BSU 2022 dapat melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut keterangan serta informasi cek penerima BSU, syarat, serta langkah-langkah pencairannya:

Cek Penerima

1. Kunjungi website kemnaker.go.id;

2. Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk;

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil;

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

3 Statu tahap penyaluran BSU 2022 - Berikut rincian notifikasi 3 status tahap penyaluran BSU 2022 mulai dari mendaftar hingga dana cair.
3 Statu tahap penyaluran BSU 2022 - Berikut rincian notifikasi 3 status tahap penyaluran BSU 2022 mulai dari mendaftar hingga dana cair. (https://bsu.kemnaker.go.id/)

Cara cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penerima BSU 2022 Rp 600 ribu bisa dicek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Diketahui, syarat untuk menjadi penerima BSU, penerima harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Kini, BPJS Ketenagakerjaan telah mengaktifkan laman pengecekan BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut langkah cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.

4.  Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'

5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar.

Namun, masih dilakukan tahap akhir yakni proses validasi di Kemnaker di antaranya tidak menerima Kartu Prakerja dan bansos lainnya.

Jika lolos maka rekening BSU 2022 akan ditransfer ke rekening Anda.

Notifikasi penyaluran BSU 2022 di situs bsu.kemnaker.go.id. BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu telah disalurkan ke sejumlah pekerja dan masuk ke rekening mereka. Ini cara cek penerimanya via online di bsu.kemnaker.go.id.
Notifikasi penyaluran BSU 2022 di situs bsu.kemnaker.go.id. BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu telah disalurkan ke sejumlah pekerja dan masuk ke rekening mereka. Ini cara cek penerimanya via online di bsu.kemnaker.go.id. (Kolase Tribunnews.com/Sri Juliati)

Baca juga: BSU Tahap 2 Cair Pekan Depan, Cek Penerima Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Syarat Penerima BSU 2022

- BSU Rp600 ribu diberikan ke pekerja yang bergaji Rp3,5 juta per bulan;

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji;

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah-langkah Penyaluran BSU 2022

Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.

Sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang masing-masing akan mendapatkan Rp600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” ujar Menaker Ida.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” pungkasnya.

Ida menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya:

- Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU;

- Finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU;

Baca juga: Cara Cek BSU 2022 di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Kemnaker.go.id

- Koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.

Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.

Koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Daryono) (Kompas.com/Kiki Safitri)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan