Rabu, 3 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Menerka Jenderal Bintang 3 yang akan Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo

Menerka-nerka, siapa jenderal bintang tiga yang akan memimpin sidang banding Ferdy Sambo pekan depan?

KOMPAS.COM KRISTIANTO PURNOMO/Grafis Tribun-Video.com
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, saat proses rekonstruksi kasus Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) (kiri). Menerka-nerka, siapa jenderal bintang tiga yang akan memimpin sidang banding Ferdy Sambo pekan depan? 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, akan digelar pekan depan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan sidang Ferdy Sambo nantinya akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

Kendati demikian, Dedi enggan merinci identitas jenderal bintang tiga yang ia sebut.

"Ketua komisi bintang tiga (pimpinan sidang). Nanti saya sampaikan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," pungkasnya.

Siapa kira-kira jenderal bintang tiga yang akan memimpin sidang Ferdy Sambo?

Baca juga: Ini Beda Sidang Banding Ferdy Sambo & Kode Etik dan Daftar 7 Jenderal yang Berpeluang Pimpin Sidang

Merujuk situs resmi Polri, ada enam jabatan di Mabes Polri yang diduduki oleh jenderal bintang tiga berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

Enam jabatan itu adalah Wakil Kapolri (Wakapolri), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat).

Masing-masing jabatan itu dipegang oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kalemdiklat Komjen Rycko Amelza Dahniel.

Selain enam orang tersebut, ada satu lagi jenderal bintang tiga yang menempati jabatan di Mabes Polri.

Ia adalah Komandan Korps Brimob, Komjen Anang Revandoko.

Jika merujuk struktur organisasi Polri, Komandan Korps Brimob dijabat oleh jenderal bintang dua yang berpangkat Irjen.

Namun, pada 10 Juni 2022 lalu, Kapolri Jendeal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Anang Revandoko sebagai Komjen, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Seperti diketahui, sidang yang akan digelar pekan depan ini sebagai tindak lanjut banding yang diajukan Ferdy Sambo terkait pemecatan dirinya.

Berdasarkan keputusan sidang kode etik dan profesi yang digelar pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari, Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) dari Korps Bhayangkara.

Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo dikenal sebagai sosok perwira dengan karier cemerlang di kepolisian. Namun kariernya berakhir seiring dengan sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepadanya.
Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo dikenal sebagai sosok perwira dengan karier cemerlang di kepolisian. Namun kariernya berakhir seiring dengan sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepadanya. (TangkapLayar PolriTV)

Baca juga: Benarkah Ada Skenario Bebaskan Ferdy Sambo dari Sangkaan Pembunuhan Berencana dan Hukuman Mati ?

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan