Rabu, 3 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Menerka Jenderal Bintang 3 yang akan Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo

Menerka-nerka, siapa jenderal bintang tiga yang akan memimpin sidang banding Ferdy Sambo pekan depan?

KOMPAS.COM KRISTIANTO PURNOMO/Grafis Tribun-Video.com
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, saat proses rekonstruksi kasus Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) (kiri). Menerka-nerka, siapa jenderal bintang tiga yang akan memimpin sidang banding Ferdy Sambo pekan depan? 

Dikutip dari Kompas.com, pemecatan Ferdy Sambi ditetapkan karena ia terbukti melanggar kode etik Polri.

Kala itu, sidang dipimpin oleh jenderal bintang tiga, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dhofiri.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," tegas Ahmad, Jumat (26/8/2022).

Namun, Ferdy Sambo kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apa pun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo Diduga Beri Uang ke Sejumlah Lembaga

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa Hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J), menyebut isu pelecehan seksual sengaja diembuskan oleh pihak yang ingin melindungi Ferdy Sambo dkk.

Kamaruddin menilai perjuangan ke depan untuk mendapatkan keadilan masih cukup panjang.

Ia menduga, Ferdy Sambo telah mengguyur dana ke sejumlah pihak.

Walaupun tak menyebut nama lembaga, Kamaruddin meminta pihak-pihak yang sebelumnya diduga telah menerima amplop dari pihak Ferdy Sambo diperiksa.

Baca juga: Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Masih Dirahasiakan Penyidik

"Kan sudah ada LPSK yang mengakui disodorkan amplop dan ditolaknya."

"Nah bagaimana dengan lembaga yang lain? Ini hal serius, harus diperiksa," ujar Kamaruddin.

Dia menjelaskan, awalnya disebut pelecehan disebut di Duren Tiga.

Kasus itu sempat naik ke penyidikan, kemudian dihentikan karena tidak ditemukan ada peristiwa tersebut di lokasi itu.

"Sekarang pindah ke Magelang. Itu sudah sangat jauh. Ini skenario baru lagi," jelasnya.

"Kalau dari Duren Tiga ke Duren Lima, mungkin masih masuk akal, bisa jadi karena salah hitung durennya," Kamaruddin menyindir.
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan