Polisi Tembak Polisi
VIDEO Tak Gelar Seremonial Pemecatan, Polri Hanya Akan Serahkan Berkas ke Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan Polri hanya akan melakukan penyerahan berkas administrasi PTDH kepada Ferdy Sambo.
"Hari ini merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk sidang kode etik dan dilanjutkan sidang banding dituntaskan hari ini. Pelaksanaan banding digelar hari ini Insya Allah hasilnya setelah salat Zuhur akan disampaikan dan tuntas hari ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa nantinya hasil putusan banding itu bakal ditindaklanjuti oleh As SDM Polri. Adapun pelengkapan administrasi itu bakal dituntaskan paling lambat 5 hari kerja.
"Setelah tuntas, secara administrasi ditindaklanjuti oleh As SDM, As SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding yang dilaksanakan hari ini," pungkasnya.(*)