Komnas HAM Duga Oknum TNI Pelaku Mutilasi 4 Warga di Mimika Punya Senjata Api Rakitan Sejak Lama
Anam menduga oknum TNI tersebut sudah memiliki senjata api rakitan lebih dari enam bulan.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menyampaikan temuan fakta dan analisa sementara dari proses pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Mimika Papua yang melibatkan oknum TNI dan masyarakat sipil.
Salah satu temuan dan analisa yang disampaikan Anam adalah terkait adanya senjata rakitan yang dimiliki pelaku dari oknum TNI.
Anam menduga oknum TNI tersebut sudah memiliki senjata api rakitan lebih dari enam bulan.
"Jadi memang salah satu pelaku anggota TNI tersebut memiliki senjata rakitan dan diketahui oleh pelaku berpangkat Mayor. Artinya atasannya juga tahu," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022).
Anam mengatakan terkait senjata rakitan tersebut penting menjadi temuan.
Karena menurutnya menjadi pertanyaan besar kenapa anggota TNI punya senjata rakitan.
"Yang diduga diproduksi di Bandung dengan sekian jumlah amunisinya yang sekarang sudah disita teman-teman kepolisian," sambung dia.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menjelaskan temuan sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika Papua yang melibatkan oknum prajurit TNI dan masyarakat sipil.
Berdasarkan permintaan keterangan terhadap pihak TNI, kata Beka, satu di antaranya didapatkan informasi bahwa pelaku oknum anggota TNI memiliki senjata rakitan.
"Ada informasi pelaku anggota TNI memiliki senjata rakitan," kata Beka.
Pelaku dari oknum TNI, kata dia, juga menerangkan adanya senjata rakitan yang dimiliki oleh salah satu pelaku anggota TNI.
Baca juga: Komnas HAM Kantongi Informasi Oknum TNI Pelaku Mutilasi 4 Warga Mimika Punya Senjata Api Rakitan
Komnas HAM, kata Beka, juga mendapatkan keterangan dari pelaku sipil soal adanya senjata rakitan yang dimiliki oleh salah satu pelaku anggota TNI.