Senin, 29 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

LOGIN kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu

Setelah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 1, Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan untuk BSU Tahap 2.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Sama seperti BSU tahap 1, untuk mengecek penerima BSU Tahap 2 Rp 600 ribu dapat melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. Sudah mulai dicairkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 mulai disalurkan, besarannya Rp 600 ribu, dan dapat diambil di Bank Himbara atau PT Pos.

BSU tahap 2 yang diserahkan seusai naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ini diperuntukkan bagi para pekerja.

BSU tahap 2 juga diserahkan seusai sebelumnya pemerintah menyalurkan BSU tahap 1 pada 4,36 juta orang pekerja.

Tentunya BSU tahap 2 diperuntukkan bagi para pekerja yang memenuhi persyaratan.

Termasuk bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulannya.

Baca juga: BSU Tahap 2 Sudah Mulai Disalurkan ke Rekening Himbara, Simak Cara Cek Penerima secara Online

Sama seperti BSU tahap 1, untuk mengecek penerima BSU Tahap 2 Rp 600 ribu dapat melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut keterangan serta informasi cek penerima BSU, syarat, serta langkah-langkah pencairannya:

Cek Penerima

1. Kunjungi website kemnaker.go.id;

2. Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk;

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan