Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
9 Daftar Tanya Jawab Seputar Penyaluran BSU 2022: Bagaimana Cara Ubah Data yang Salah?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600 ribu untuk tahap 2 mulai disalurkan. Simak daftar tanya jawab seputar penyaluran BSU 2022 Rp600 ribu.
Penulis:
Arif Tio Buqi Abdulah
Editor:
Garudea Prabawati
Pekerja/buruh yang terPHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022.
Pekerja/buruh yang terPHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022
3. Bagaimana cara menghapus data sebagai calon penerima BSU?
Ada beragam bantuan yang disalurkan oleh pemerintah, diantaranya BLT BBM, PKH serta BSU ini.
Untuk BSU, jika pekerja ingin menghapus data dari daftar penerima BSU, maka bisa langsung berkoordinasi dengan perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Baca juga: Pegawai yang Terkena PHK Masih Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Syaratnya
4. Nomor Rekening sudah didaftarkan tapi BSU belum cair
Jika nomor rekening sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi belum juga menerima BSU, pekerja bisa langsung mengecek secara mandiri.
Cara untuk mengecek bisa dilakukan melalui Website BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I http://www.bsu.kemnaker.go.id.
5. Data Valid Tapi Tidak Dapat BSU, Tapi juga Tak bisa daftar program prakerja
Dimasyarakat ada pula kasus dimana orang tersebut tidak mendapatkan BSU, tatapi saat mendaftar kartu prakerja ditolak karena terdaftar sebagai penerima BSU.
Lantas bagaimana solusinya?
Pekerja diminta untuk melakukan pengecekan guna memastikan apakah data valid sebagai penerima BSU.
Cara untuk mengecek bisa dilakukan melalui Website BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I http://www.bsu.kemnaker.go.id.
Selain itu juga mengadukan permasalahan itu pihak Prakerja.
Untuk informasi terkait dengan prakerja dapat menghubungi Call Center 08001503001 atau www.prakerja.go.id.