Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
9 Daftar Tanya Jawab Seputar Penyaluran BSU 2022: Bagaimana Cara Ubah Data yang Salah?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600 ribu untuk tahap 2 mulai disalurkan. Simak daftar tanya jawab seputar penyaluran BSU 2022 Rp600 ribu.
Penulis:
Arif Tio Buqi Abdulah
Editor:
Garudea Prabawati
6. Gagal dapat BSU karena kesalahan data
Masalah ini bisa diatasi dengan berkoordinasi langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan.
Pekerja harus memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Penyebab BSU 2022 Rp 600 Ribu Tidak Cair, Ini Alasannya
7. Bagaimana cara ubah data BSU yang salah?
Perubahan data dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja/buruh.
Perusahaan nantinya menyampaikan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.
Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan memproses lebih lanjut pencairan dana apabila data yang diterima tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022.
8. Bagaimana cara mencairkan BSU di kantor Pos?
Selain disalurkan melalui bank himbara, BSU juga disalurkan melalui Kantor Pos.
Dalam akun Twitternya, @PosIndonesia, PT Pos Indonesia menjelaskan mekanisme pencairan dana BSU tahap 2.
PT Pos Indonesia menyebut, syarat mencairkan dana BSU 2022 adalah sebagai berikut:
1. Membawa surat Undangan.
2. Membawa KTP.
3. Datang ke lokasi sesuai undangan.